Politikus PPP Miris Saksikan Perpecahan Internal Partai

Senin, 13 Oktober 2014 - 19:54 WIB
Politikus PPP Miris...
Politikus PPP Miris Saksikan Perpecahan Internal Partai
A A A
JAKARTA - Pemberhentian Suryadharma Ali dari posisinya sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) harus melalui mekanisme yang dianut internal partai.

Politikus PPP, Dimyati Natakusuma menjelaskan, berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai, seorang ketua umum bisa diberhentikan apabila mengundurkan diri, berhalangan tetap, atau yang bersangkutan terkena sanksi pidana dengan putusan inkracht.

"Kami sebenarnya sedih seperti ini, yang tadinya teman, anak, seperti saudara, kok sekarang saling bunuh dan saling pecat hanya karena jabatan. Apa sih artinya jabatan? Mana harkat dan martabat kita." ujar Dimyati dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (11/10/2014).

Sementara itu mengenai, muktamar dipercepat oleh kubu Emron Pangkapi Cs, menurutnya tidak bisa dilakukan begitu saja. "Paling lambat setahun setelah pemerintahan baru terbentuk," tukasnya.

Atas dasar itu, ditegaskan olehnya, tidak alasan untuk memberhentikan pemimpin PPP yang biasa disapa SDA itu dari jabatannya. "Toh beliau baru jadi tersangka, belum tentu jadi terdakwa, apalagi terpidana," ujar Dimyati.
(kur)
Berita Terkait
Dian Prasetio Dipercaya...
Dian Prasetio Dipercaya DPP PPP untuk Rangkul UMKM, Petani, dan Nelayan
PPP Bertekad Jadikan...
PPP Bertekad Jadikan Kader sebagai Wapres Seperti Hamzah Haz, Pengamat: Harus Punya Tokoh Hebat
Selamatkan PPP, FKPP...
Selamatkan PPP, FKPP Desak DPP Tindak Tegas Kader Pemecah Belah Partai
Jelang Muktamar, PPP...
Jelang Muktamar, PPP Buka Peluang Munculnya Figur Baru
7 Fraksi PPP di Parlemen...
7 Fraksi PPP di Parlemen se-Sulsel Dapat Hak Suara di Muktamar IX
Nama RTQ Tak Masuk Struktur...
Nama RTQ Tak Masuk Struktur Pimpinan Usulan Formatur DPC PPP Makassar
Berita Terkini
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
Partai Oposisi India:...
Partai Oposisi India: Jet Tempur Siluman F-35 AS adalah Sampah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved