Pleidoi Anas Setebal 80 Halaman Ditulis Tangan

Kamis, 18 September 2014 - 13:16 WIB
Pleidoi Anas Setebal 80 Halaman Ditulis Tangan
Pleidoi Anas Setebal 80 Halaman Ditulis Tangan
A A A
JAKARTA - Pleidoi atau pembelaan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum setebal 80 halaman dengan ditulis tangan.

Kuasa hukum Anas, Handika Honggowongso mengaku kliennya siap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pleidoi tersebut.

Handika menjelaskan, pleidoi yang akan dibacakan Anas terkait dengan dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi Hambalang dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"(Pleidoi) Mas Anas sekitar 70 atau 80-an halaman, ditulis dengan tangan, jadi sangat otentik," kata Handika, saat dihubungi, Jakarta, Kamis (18/9/2014)

Lebih lanjut dijelaskan Handika, alasan Anas memilih menulis pleidoinya dengan tangan, tanpa diketik, lantaran Anas sedang berada di tahanan. Dim ana dia susah mendapatkan fasilitas yang menunjang.

"Karena, mohon maaf, di tempat 'nyantri' (penjara) tidak boleh ada fasilitas ketik dan sebagainya, kecuali hanya kertas, pulpen, sama dokumen-dokumen," ujarnya.

Dia menambahkan, untuk menyiapkan pleidoi, baik tim kuasa hukum maupun Anas diberikan waktu hanya 10 hari. Katanya, dengan waktu yang sangat sempit tersebut, Anas dan tim kuasa hukum bakal mengungkap pembelaan berdasarkan fakta di persidangan untuk meringankan vonis.

"Ya kita kerja sangat ekstra baik mas Anas maupun kuasa hukumnya. Kerja ektra untuk bisa memenuhi target waktu dan alhamdulillah semalam semuanya sudah kelar," pungkasnya.

Anas Urbaningrum sendiri oleh JPU pada KPK dituntut 15 tahun penjara, subsider lima bulan kurungan serta denda sebesar Rp500 juta. Jaksa menilai, Anas terbukti melakukan gratifikasi terkait proyek Hambalang dan atau proyek lain serta TPPU.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5302 seconds (0.1#10.140)