UU Hak Cipta Disahkan, Bimbo Konser di Paripurna

Selasa, 16 September 2014 - 13:49 WIB
UU Hak Cipta Disahkan, Bimbo Konser di Paripurna
UU Hak Cipta Disahkan, Bimbo Konser di Paripurna
A A A
JAKARTA - Sidang paripurna ke-6 DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hak Cipta menjadi peraturan perundang-undangan.

Ada yang tak biasa saat RUU itu disahkan menjadi Undang-undang Hak Cipta. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso meminta grup musik Bimbo yang hadir untuk menyanyikan sebuah lagu milik mereka.

"Skors belum saya cabut, kita perdengarkan Bimbo bernyanyi," kata Priyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2014).

Hal ini pun disambut positif anggota dewan yang langsung memberikan tepuk tangan agar Bimbo dapat segera menghibur mereka.

"Kalau saya nyanyi sekarang berarti kedua kali kami nyanyi, sebelumnya pada tahun 80 kami nyanyi di gedung ini," ujar Sam Bimbo.

Bimbo pun langsung menyanyikan lagu Sajadah Panjang dengan alunan musik yang telah mereka siapkan terlebih dahulu. Aksi Bimbo ini membuat kagum anggota dewan. Tak sedikit dari mereka yang mengabadikan lewat kamera ponsel dan memberikan standing ovation usai Sam, Jaka dan Acil Bimbo bernyanyi.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.4143 seconds (0.1#10.140)