Dua Penyelidik KPK Bersaksi di Tipikor

Senin, 01 September 2014 - 16:16 WIB
Dua Penyelidik KPK Bersaksi di Tipikor
Dua Penyelidik KPK Bersaksi di Tipikor
A A A
JAKARTA - Dua anggota tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi dihadirkan dalam perkara Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk.

Adapun penyelidik itu adalah Harun dan Kristian. Keduanya dihadirkan menjadi saksi kasus suap terkait pembangunan tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor, Papua.

Mereka menjelaskan tentang proses penangkapan Yesaya Oleh Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) di Hotel Acacia di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, pada 16 Juni 2014.

Dia ditangkap karena diduga menerima suap terkait proyek di bawah Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).

"Kami melihat ada dua orang di restoran lantai dasar. kami mengenali dua orang tersebut adalah Yesaya Sombuk dan Teddy Renyut," katar Kristian di Tipikor, Jakarta, Senin (1/9/2014).

Christian menjelaskan proses penangkapan Teddy Renyut dan Yesaya pada waktu KPK melakukan operasi tangkap tangan. Dari lantai dasar mereka berdua menuju lantai 7 di Hotel Acacia.

"Saya menghentikan Yunus (BPBD) Biak Numfor, Yunus (Saflembolo) dan Teddy," kata Kristian.

Sementara Harun mengatakan dalam operasi tangkap tangan itu menemukan amplop berisi uang dengan total SGD100 ribu.

Menurut dia, Yesaya mengakui uang tersebut terkait proyek tanggul laut. Sedangkan Teddy sempat membantahnya sebelum mengetahui Yesaya mengakui asal uang itu.

"Dia (Yesaya) menyatakan uang itu dari Teddy untuk pengurusan proyek tanggul laut," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6897 seconds (0.1#10.140)