Sopir Anas Kembalikan Rp500 Juta ke Nazaruddin

Jum'at, 29 Agustus 2014 - 15:50 WIB
Sopir Anas Kembalikan Rp500 Juta ke Nazaruddin
Sopir Anas Kembalikan Rp500 Juta ke Nazaruddin
A A A
JAKARTA - Sopir Anas Urbaningrum, Riyadi mengaku mengembalikan uang pembelian Toyota Harrier Rp500 juta ke Muhammad Nazaruddin.

Uang itu dikembalikan Riyadi melalui ajudan Nazaruddin, Wahyudi Utomo atau Iwan. "Hasil penjualan mobil Harrier dikembalikan ke Pak Nazar tapi melalui Iwan," kata Riyadi saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (29/8/2014).

Riyadi dihadirkan oleh jaksa KPK sebagai saksi untuk Anas, terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Riyadi menjelaskan, pertemuan dengan Iwan dilakukan di Plasa Senayan. Namun saat itu Iwan belum tiba di lokasi sehingga sempat makan di food court lantai 2.

Kendati demikian, Riyadi sudah tidak ingat lagi pecahan uang yang sudah dikembalikan kepada suami Neneng Sri Wahyuni melalui ajudannya itu.

"Saya tidak tahu, waktu itu dibungkus. Waktu itu dikasih terus diterima Pak Iwan," ujarnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7638 seconds (0.1#10.140)