Polri Bersikukuh Tetap Proses Kasus Adrianus Meliala
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri akan tetap memproses laporan terhadap Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala yang dituduh melakukan fitnah terhadap Polri.
Kriminolog UI itu dituding melakukan fitnah terhadap Polri dalam wawancara dengan stasiun televisi terkait kasus suap yang melibatkan AKBP MB, eks Kasubdit Jatanras Polda Jabar.
"Biarkan saja proses berjalan. Menyampaikan pendapat di muka umum itu bebas. Tapi kalau sudah menyinggung institusi itu harus ditegakkan jadi tidak seenaknya," kata Kapolri Jenderal Polisi Sutarman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 26 Agustus 2014.
Sutarman berharap, kasus Adrianus bisa menjadi pelajaran bagi siapapun agar apabila mengkritik di depan umum menyampaikan yang fakta. Kemudian saat disinggung menyoal kasus akan berujung dengan perdamaian, Sutarman menjawab pihaknya akan tetap memproses kasus tersebut.
"Polri akan tetap proses kasusnya. Ke depan kita tidak tahu soal perkembangannya," tukasnya.
Kriminolog UI itu dituding melakukan fitnah terhadap Polri dalam wawancara dengan stasiun televisi terkait kasus suap yang melibatkan AKBP MB, eks Kasubdit Jatanras Polda Jabar.
"Biarkan saja proses berjalan. Menyampaikan pendapat di muka umum itu bebas. Tapi kalau sudah menyinggung institusi itu harus ditegakkan jadi tidak seenaknya," kata Kapolri Jenderal Polisi Sutarman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 26 Agustus 2014.
Sutarman berharap, kasus Adrianus bisa menjadi pelajaran bagi siapapun agar apabila mengkritik di depan umum menyampaikan yang fakta. Kemudian saat disinggung menyoal kasus akan berujung dengan perdamaian, Sutarman menjawab pihaknya akan tetap memproses kasus tersebut.
"Polri akan tetap proses kasusnya. Ke depan kita tidak tahu soal perkembangannya," tukasnya.
(kri)