Nazaruddin Ungkap Nama Ani di Pengadilan Tipikor

Senin, 25 Agustus 2014 - 16:18 WIB
Nazaruddin Ungkap Nama Ani di Pengadilan Tipikor
Nazaruddin Ungkap Nama Ani di Pengadilan Tipikor
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) melanjutkan sidang perkara proyek pembangunan Gedung Olahraga di Bukit Hambalang, Bogor dengan menghadirkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Dalam kesaksiannya itu, Nazaruddin sempat menyebut nama Ibu Ani. Nazar menyebut, Ani sudah mendapat kabar mengenai proyek yang dikerjakan Mindo Rosalina Manullang (Rosa).

"Itu ada SMS (short messege service) soal kasus Universitas Negeri Malang, Rosa (Mindo Rosalina Manulang) bawa-bawa nama Mas Anas. Waktu itu SMS-nya dari Bu Ani," kata Nazar saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/8/2014).

Nazaruddin mengungkapkan, SMS tersebut merupakan teguran terkait dengan tagihan vendor proyek, karena proyek tersebut di daerah malang. "Ada proyek Rosa yang katanya punya Anas tidak bayar tagihan vendor di malang," ungkapnya.

Nazaruddin mengaku langsung dipanggil Anas Urbaningrum, dan sempat dimarahi. Nazar pun langsung memanggil Rosa. "Saya dipanggil Mas Anas, saya dimarahi Mas Anas. Gara-gara itu juga saya panggil Rosa," tandasnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4018 seconds (0.1#10.140)