Sosialisasi 4 Pilar, pemerintah diminta buat lembaga

Rabu, 12 Maret 2014 - 01:52 WIB
Sosialisasi 4 Pilar, pemerintah diminta buat lembaga
Sosialisasi 4 Pilar, pemerintah diminta buat lembaga
A A A
Sindonews.com - Pimpinan MPR meminta pemerintah untuk membuat lembaga yang mampu mensosialisasikan empat pilar. Pasalnya, selama ini hanya MPR yang menjadi satu-satunya lembaga yang secara massif mensosialisasikan empat pilar tersebut.

"Memang seharusnya ranah eksekutif yang melakukan tugas ini (sosialisasi). Karena eksekutif memiliki kaki-kaki kebawah, tidak hanya tingkat provinsi, tapi juga kabupaten kota," kata Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin, di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2014).

Lukman menjelaskan, selama ini MPR selalu mensosialisasikan Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Bhineka Tunggal Ika, dan Undang-undang Dasar 1945 (UUD 1945). Padahal, semestinya, bukan tugas MPR untuk mensosialisasikan empat pilar tersebut.

Tapi, karena tidak ada satupun institusi negara yang melakukan sosialisasi ini, maka MPR yang mensosialisasikan. "Jadi MPR sifatnya hanya darurat saja dalam melakukan sosialisasi ini. Untuk mengisi kekosongan, tapi hal ini tidak dapat dilakukan seterusnya," jelasnya.

Menurut Lukman, harus ada kewenangan komando agar kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan baik. Selain terencana, dan terstruktur, sosialisasi diharapkan berjalan dengan massif. Serta, terlaksana diseluruh daerah di tanah air.

Namun, MPR tidak punya kewenangan untuk membentuk institusi yang bertugas untuk mensosialisasikan. Jadi, yang berwenang adalah pemerintah. "Kami mendorong pemerintah untuk membuat lembaga itu," tambahnya.

Lebih jauh ia mengatakan, institusi yang bertugas mensosialisasikan ini tidak harus dibentuk baru, tapi bisa juga memaksimalkan institusi yang sudah ada dengan menambah kewenangannya lewat UU seperti misalnya, Kemendagri, Kemendikbud, atau Lemhannas.

"Tidak penting lembaga mana yang bertanggung jawab, tapi yang penting adalah wewenangnya ditambah dan diberikan anggaran yang cukup untuk mensosialisasikan," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5932 seconds (0.1#10.140)