Cegah disadap, operator seluler harus diaudit

Selasa, 25 Februari 2014 - 18:26 WIB
Cegah disadap, operator seluler harus diaudit
Cegah disadap, operator seluler harus diaudit
A A A
Sindonews.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diminta untuk mengaudit operator telepon seluler, menyusul kabar penyadapan yang dilakukan Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (National Security Agency/NSA) dan Direktorat Komunikasi Australia terhadap pejabat di Indonesia.

"Saya rasa harus ada data yang jelas. Kominfo bisa menggunakan wewenangnya untuk melakukan audit operator," kata pengamat telekomunikasi Sarwoto Atmosutarmo dalam rilisnya, Selasa (25/2/2013).

Dia tidak setuju Kominfo secara tergesa-gesa mencabut izin operator. Hal itu menyikapi pernyataan
Menkominfo Tifatul Sembiring beberapa waktu lalu yang mengancam mencabut izin dua operator telekomunikasi terbesar di Indonesia, jika terbukti membantu penyadapan 1,8 juta pengguna telepon seluler.

Menurut dia, semua operator di Indonesia bekerja berdasarkan modern lisensi. Semua jaringan dilaporkan kepada pemerintah, dalam hal ini Kominfo. "Kalau ada operator yang tidak pro-Indonesia, silakan usut secara jelas," tuturnya.

Sarwoto menambahkan pemerintah harus meninjau ulang konfigurasi platform telekomunikasi di Indonesia agar tidak mudah disadap. "Bukan mengancam akan menutup operator seluler," ujar Sarwoto.

Berita:
Kerap disadap, Indonesia wajib punya alat proteksi
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6966 seconds (0.1#10.140)