PKB klaim perjuangkan 10% APBN untuk desa

Kamis, 19 Desember 2013 - 14:05 WIB
PKB klaim perjuangkan 10% APBN untuk desa
PKB klaim perjuangkan 10% APBN untuk desa
A A A
Sindonews.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengklaim sebagai salah satu partai yang dari awal konsisten untuk memperjuangkan 10 persen APBN untuk desa dimasukkan dalam UU tentang Desa.

Ketua Fraksi PKB Marwan Jafar mengatakan, PKB berkomitmen mengawal agar implementasi UU Desa tersebut berjalan dengan baik dan benar. "Dengan langkah-langkah antara lain mengajak seluruh kepala desa se-Indonesia agar memanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat," kata Marwan dalam siaran pers, Kamis (19/12/2013).

Dengan begitu, kata dia, Desa tidak hanya menjadi tempat tinggal tapi juga tempat untuk mencari nafkah dan melanjutkan kehidupan. Karena kepala desa dan perangkat desa dijamin mendapat pengahasilan tetap, tunjangan, dan penerimaan sah lainnya serta mendapat jaminan kesehatan, yang dijelaskan dalam Pasal 66 UU tersebut.

"Sudah sepatutnya dana tersebut diperuntukkan untuk program pengentasan kemiskinan dan meningkatkan infrastruktur perdesaan yang selama ini masih mengalami kesenjangan dengan perkotaan," kata Marwan.

Dengan dana tersebut, Desa harus bisa menjadi basis produksi kebutuhan pokok khususnya sumber pangan. Sebagai upaya mempertahankan ketahanan pangan nasional. Dari alokasi APBN dan APBD untuk Desa, PKB berharap Desa menjadi subyek pembangunan desa tidak lagi mengandalkan program dari Pemerintah. "Desa bisa mandiri untuk menentukan program sesuai dengan kebutuhan lokal," ujarnya.

"Masa jabatan kepala desa enam tahun dan batasan periode jabatan kepala desa maksimal tiga kali masa jabatan adalah sudah menjadi kesepakatan antara DPR dan Pemerintah, dan itu merupakan kompromi terbaik," tandasnya.

Pengesahan UU Desa tonggak sejarah Indonesia
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9225 seconds (0.1#10.140)