KPK didesak usut rekening mencurigakan PNS Kemendikbud

Rabu, 02 Oktober 2013 - 05:34 WIB
KPK didesak usut rekening mencurigakan PNS Kemendikbud
KPK didesak usut rekening mencurigakan PNS Kemendikbud
A A A
Sindonews.com - Indonesian Legal Roundtable (ILR) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), yang memiliki rekening mencurigakan senilai Rp5 miliar.

"KPK harus masuk untuk mengusut rekening Jumbo PNS tersebut," ujar Peneliti ILR Erwin Natosmal Oemar kepada Sindonews melalui pesan singkat, Rabu (2/10/2013).

Sebab, menurutnya, uang yang dimiliki oknum PNS Kemendikbud tersebut tidak wajar, jika melihat gaji yang bersangkutan hanya Rp 10 juta perbulan.

"Menurut saya jelas, jika dihubungkan dengan profesinya sebagai PNS, kekayaan tersebut adalah tidak wajar," katanya.

Oleh karena itu, lanjut dia, patut diduga kekayaan oknum PNS Kemendikbud itu berasal dari tindak pidana korupsi.

Seperti diberitakan sebelumnya, PPATK melansir ada PNS Kemendikbud yang memiliki rekening mencurigakan senilai Rp5 miliar. Namun belum dapat dipastikan apakah uang tersebut hasil korupsi atau bukan.

Tidak hanya PPATK, Kejaksaan Agung juga mengaku tengah menyelidiki kasus dugaan rekening mencurigakan milik empat orang pejabat di Kemendikbud.

Baca juga berita Menpan RB minta PNS pemilik rekening Rp5 M diklarifikasi
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3682 seconds (0.1#10.140)