Toto tutupi peran sebagai pengepul dana Dada Rosada

Selasa, 11 Juni 2013 - 10:35 WIB
Toto tutupi peran sebagai pengepul dana Dada Rosada
Toto tutupi peran sebagai pengepul dana Dada Rosada
A A A
Sindonews.com - Tersangka kasus suap dana Bansos Pemkot Bandung Toto Hutagalung kembali menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Toto pun hari ini diperiksa kapasitasnya sebagai tersangka atas perkara pemberian suap Wakil Kepala Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono.

Toto tiba di KPK sekitar pukul 10.00 WIB, terlihat mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Sesaat sebelum masuk kedalam gedung KPK, Toto sempat membantah saat ditanyakan apakah dirinya pernah bekerja sebagai peminta uang suap kepada wali Kota Bandung Dada Rosada.

"Itu kan kata kamu," katanya kepada wartawan di KPK, Jakarta, Selasa (11/6/2013).

Seperti diketahui, Toto sendiri disebut sebagai orang kepercayaan Wali Kota Bandung Dada Rosada. Ia diduga pernah meminta Dada menyediakan uang suap untuk Setyabudi. Dada kemudian menyanggupinya dengan meminta Herry menalangi permintaan tersebut.

Diduga, permintaan Dada yang disanggupi Herry tersebut berasal dari urunan kepala dinas yang ditampung di Pupung, Bendahara Keuangan dan Aset Kota Bandung. Hal itu dikuatkan dengan pernyataan Edi Siswadi mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Senin (10/6) kemarin.

Edi mengaki, Dada Rosada memerintahkan pengumpulan uang suap untuk hakim Setyabudi Tedjocahyono. Uang tersebut dikumpulkan di kepala dinas. "Ya seperti itulah," kata Edi.

Dari Pupung, Herry mencairkan dana Rp500 juta di Bank BJB. Setelah uang cair, Toto mengutus Asep Triyana untun menyerahkan uang tersebut kepada Setya.

Sementara itu, selain Totok Hutagalung, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa nama lainnya. Mereka antara lain adalah Asep Triana dan juga wakil ketua PN Bandung Setya Budi Tejo. Mereka akan diperiksa kapasitasnya sebagai tersangka.

Selain itu, penyidik juga akan memeriksa Hery Nurhayat dengan kapasitasnya sebagai tersangka.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4874 seconds (0.1#10.140)