Jadi tersangka, Farhat Abbas terancam batal nyaleg

Senin, 27 Mei 2013 - 13:57 WIB
Jadi tersangka, Farhat Abbas terancam batal nyaleg
Jadi tersangka, Farhat Abbas terancam batal nyaleg
A A A
Sindonews.com - Pengacara cukup terkenal, Farhat Abbas terancam batal mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg) dari Partai Demokrat. Pasalnya, dia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Wakil Ketua Umum PD, Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, jika mengacu pada Pakta Integritas yang telah ditandatangani, maka kader yang ditetapkan sebagai tersangka harus mengundurkan diri.

"Semua itu kan terkait dengan Pakta Integritas, ya kalau sudah jadi tersangka harus mundur," kata Nurhayati di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2013).

Nurhayati mengaku tidak mengetahui apakah Farhat menandatangani pakta integritas atau tidak, namun lanjutnya sebagai kader maka sudah selaiknya Farhat ikut menandatangani perjanjian itu.

"Saya enggak tahu, tetapi semua itu kan berlaku tentang pakta integritas bukan hanya kader, saja kan sudah tertulis di pakta integritas, seharusnya Pak Farhat mendatangani," terangnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Farhat sebagai tersangka dalam dugaan kasus SARA yang menyinggung Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melalui akun twitternya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6373 seconds (0.1#10.140)