Indonesia harus kembali ke UUD 45 yang asli

Minggu, 28 Oktober 2012 - 15:16 WIB
Indonesia harus kembali ke UUD 45 yang asli
Indonesia harus kembali ke UUD 45 yang asli
A A A
Sindonews.com - Dalam rangkaian momentum Hari Sumpah Pemuda, kalangan pemuda mengusulkan perlunya bangsa Indonesia kembali ke Undang Undang Dasar (UUD) 1945 yang asli sesuai amanat the founding father.

Dengan begitu, bangsa Indonesia kembali ke jalurnya dengan benar secara sistem ekonomi dan sistem politik.

"UUD 1945 yang asli adalah UUD Indonesia yang sesuai dengan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, ini sebagai modal dasar strategis bangsa menuju Indonesia adi daya," kata Inisiator Sumpah Pemuda 2012 Thariq Mahmud dalam aksinya di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (28/10/2012).

Perlunya kembali ke UUD 1945 yang asli, lanjutnya karena saat ini praktek politik justru menumbuhsuburkan politik uang, korupsi, konflik horizontal, konflik elit dan tidak menghasilkan pemimpin berkualitas.
"Erosi kebangsaan kita dalam keadaan akut,"tegasnya

Oleh karena itu, sambung dia generasi muda harus siap menjadi pelopor bagi bangkitnya nasionalisme yang berjiwa patriotik sesuai dengan Pancasial dan UUD 1945 yang asli.

"Kita menyatakan sikap untuk melakukan koreksi total terhadap pemerintahan saat ini dengan sebuah gerakan sosial dan gerakan moral melalui Sumpah Pemuda 2012," ucapnya.

Thariq menyampaikan argumentasi perlunya kembali ke UUD 1945 teks yang asli, seperti amandemen batang tubuh UUD 1945 yang diamandemen dengan mempraktekan demokrasi neoliberal dan ekonomi neoliberal.

"Demokrasi dan sistem ekonomi Indonesia bukan demokrasi liberal tetapi demokrasi yang menempatkan musyawarah mufakat dengan representasi MPR sebagai lembaga tertinggi negara," tandasnya.

Thariq juga melihat dalam isi amandemen batang tubub UUD 1945 tidak sesuai dengan nilai Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. "Amandemen Bab 1 menghapus posisi MPR sebagai lembaga tertinggi negara dan telah menghilangkan ruh musyawarah sebagai identitas politik bangsa kita,"ujarnya.

Selain itu, amandemen Bab II telah merubah komposisi MPR, merubah model unicameral system menjadi bicameral system. Amandemen Bab III telah merubah pola pemilihan presiden secara langsung juga sangat liberalistik dan amandemen Bab IV tentang pemerintahan daerah yang melegitimasi pemilihan langsung kepala daerah adalah juga demokrasi liberalistik yang berbiaya mahal.

"Amandemen batang tubuh UUD 1945 juga menjadi dumber bagi munculnya beragam problem politik dan ekonomi seperti tumbuh suburnya korupsi, {money politic} dan dominasi asing di sektor ekonomi," pungkasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8283 seconds (0.1#10.140)