Bawaslu sibuk dengan dirinya sendiri

Selasa, 16 Oktober 2012 - 07:07 WIB
Bawaslu sibuk dengan dirinya sendiri
Bawaslu sibuk dengan dirinya sendiri
A A A
Sindonews.com - Berbagai kerumitan mulai muncul terkait persiapan Pemilu 2014. Pada pendaftaran dan penyerahan berkas partai politik (parpol) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejumlah persoalan sudah muncul di mana-mana.

Mulai dari data yang dinyatakan kurang, perbedaan tafsir antara verifikator dengan peserta pemilu hingga terjadinya perubahan peraturan di tengah-tengah verifikasi. Salah satu paling fenomenal adalah soal penggunaan sipol. Padahal, hari ini, adalah batas akhir penyerahan perbaikan berkas parpol calon peserta pemilu.

Di tengah kerumitan yang mulai muncul itu, kiprah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) malah tidak terlihat.

"Bawaslu malah sepi, seperti tidak ada masalah, Bawaslu sibuk dengan dirinya sendiri," kritik Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuty, di Jakarta, Selasa (16/10/2012).

Menurut Ray, Bawaslu terlihat sibuk dengan urusan-urusan internal. Dari mulai menyiapkan Bawaslu-Bawaslu daerah, hingga pembuatan peraturan-peraturan Bawaslu.

Sampai saat ini, juga tidak ada satu peraturan yang khususnya terkait dengan tahapan pemilu selesai dibahas untuk ditetapkan. Begitu pula pembahasan di lingkungan DPR, masih juga tak jelas kapan diagendakan. Padahal tahapan penetapan hasil verifikasi admintrasi tinggal satu minggu lagi.

"Penetapan admistrasi sendiri bersifat diskualifikasi. Artinya, ada potensi di mana KPU dapat digugat ke Bawaslu. Sayangnya, peraturan tentang sengketa dan tata cara bersengketa sampai sekarang belum juga ditetapkan," ujar Ray.

Ray mengatakan kondisi saat ini bisa dibilang sangat genting. Tapi Bawaslu terlihat santai menghadapinya. Tak terlihat advokasi mendalam agar peraturan itu mendapat perhatian khusus di DPR.

"Bawaslu hanya mengeluh dan menyerahkan semuanya pada alam. Padahal, sejatinya peraturan itu sudah harus disosialisasikan kepada parpol. Pola kerja Bawaslu yang selalu menunggu di ujung ini sudah semesatinya diubah. Agar Bawaslu tak selalu hadir dipinggir tapi di pusat tahapan," kritiknya lagi.

Bawaslu selama ini tidak hanya ribut karena laporan, tapi minim temuan. Yang semestinya dilakukan mengantisipasi dan mencegah.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4571 seconds (0.1#10.140)