ICMI Minta Semua Penghina Lambang Negara Ikuti Proses Hukum

Senin, 23 Januari 2017 - 22:52 WIB
ICMI Minta Semua Penghina Lambang Negara Ikuti Proses Hukum
ICMI Minta Semua Penghina Lambang Negara Ikuti Proses Hukum
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie berharap semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan penghinaan terhadap lambang negara mengikuti proses hukum seperti ‎oknum yang mencoret-coret Bendera Merah Putih.

‎"Jadi jangan melihat semua masalah hukum dari perspektif hasil, hasilnya salah atau tidak, masuk penjara atau tidak‎," tutur Jimly usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (23/1/2017).

Jimly berharap, negara bertindak dan hadir terhadap perilaku masyarakat yang menyimpang dengan melakukan tindakan penghinaan terhadap lambang negara. Berikutnya, semua pihak menyerahkan proses hukum yang profesional kepada aparat kepolisian.

Ia meyakini langkah polisi menangkap sejumlah orang yang diduga menghina lambang negara dilakukan berdasarkan hukum. "Maka kita hormati saja, kita beri kesempatan polisi bekerja profesional di bidangnya," katanya.

Seperti diberitakan, polisi telah menangkap satu pelaku yang diduga mencoret Bendera Merah Putih dengan huruf Arab saat pemeriksaan terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Mabes Polri. Belakangan masalah dicoretnya Bendera Merah Putih juga terungkap dalam konser Band Metallica.

Terkait hal ini, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengklaim akan melakukan proses hukum yang adil terhadap para pelaku yang diduga mencoret lambang negara tersebut.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5605 seconds (0.1#10.140)