Komisi III Sayangkan Banyak Timpora Tak Berfungsi di Daerah

Kamis, 19 Januari 2017 - 16:21 WIB
Komisi III Sayangkan Banyak Timpora Tak Berfungsi di Daerah
Komisi III Sayangkan Banyak Timpora Tak Berfungsi di Daerah
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Daeng Muhammad‎ melaporkan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly bahwa Tim pengawasan orang asing (Timpora) ‎di banyak daerah tidak berfungsi. ‎Pasalnya, hanya beberapa Timpora yang menunjukkan kinerjanya selama ini.

"‎Adanya Timpora ini tidak berfungsi pak di daerah," ujar‎ Daeng dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemnkumham) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2017).‎

Dia memberikan contoh di daerah Cimahi, Jawa Barat, terdapat 5-6 rumah warga setempat yang dikontrakkan kepada warga negara China. Kata Daeng, sebuah rumah kontrakan itu dihuni oleh 12 hingga 15 orang asing asal China. "Tidak bisa berbahasa Indonesia," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Lebih lanjut, dia menceritakan, terdapat warung nasi uduk ‎di depan rumah kontrakan yang dihuni sejumlah warga asal China itu. "Karena enggak ngerti bahasa Indonesia, dia makan di situ. Tukang uduk juga bingung," papar politikus PAn ini.

Maka itu, menurut dia, keberadaan tenaga kerja asing (TKA) ilegal di Indonesia memang nyata. "Saya lihat langsung pak kontrakannya, di rumah-rumah penduduk, ada juga di perumahan, mereka kerjanya apa? Tukang las pak. Naik ke atas, pakai tali, ngelas di atas itu, ini riil pak," ungkapnya.

Legislator asal daerah pemilihan Jawa Barat VII ini pun menduga ‎penyebab banyaknya TKA ilegal di Indonesia karena kebijakan bebas visa. "Dulu kan kesepakatan kita, ini akan dievaluasi, Pak Menteri. Kalau banyak mudharatnya, buat apa sih," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6952 seconds (0.1#10.140)