Polisi Boleh Membina Ormas Asal Tak Bertentangan dengan Pancasila

Selasa, 17 Januari 2017 - 16:05 WIB
Polisi Boleh Membina Ormas Asal Tak Bertentangan dengan Pancasila
Polisi Boleh Membina Ormas Asal Tak Bertentangan dengan Pancasila
A A A
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan anggota Polri diperbolehkan menjadi pembina suatu organisasi kemasyarakatan (ormas) sebagai bagian dari tugas kepolisian.

Boy menjelaskan, Kapolri melalui Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 16 huruf B, melarang anggota Polri menjadi anggota ormas atau LSM tanpa persetujuan pimpinan Polri.

"Kalau menjadi anggota tidak boleh, kalau menjadi pembina boleh. Pembina itu kan di luar anggota ya, lebih kepada mengarahkan, menasihati. Kepolisian memberikan apa yang bisa diberikan ke ormas dalam rangka membina," ujar Boy di Kampus PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).

Pembinaan terhadap ormas yang dimaksud Boy yakni, pembinaan dalam rangka membangun sumber daya manusia (SDM), pembangunan sosial kemasyarakatan, hingga meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Meski diperbolehkan menjadi pembina ormas atau LSM, kata Boy, tidak sembarang ormas yang boleh dibina. Kapolri melarang anak buahnya membina ormas yang bertentangan dengan Pancasila.

Selain itu, anggota Polri juga tidak boleh menjadi pembina dalam organisasi yang berkaitan dengan bisnis yang berorientasi kepada profit. "Masyarakat dengan berbagai komunitas itu tak lepas dari pantauan monitor dan merupakan sasaran untuk diberikan semacam penyuluhan, pembinaan. Jadi itu tidak ada masalah. Tapi kalau tergabung dalam perusahaan, jadi komisaris, jadi direktur utama, tidak boleh," jelas Boy.

Sementara itu terkait mekanisme persetujuan, Boy menambahkan, anggota yang diminta masyarakat menjadi pembina suatu organisasi harus menghadap Kapolri. Menurut Boy, izin akan diberikan Kapolri selama tugas-tugas di kepolisian tidak ditinggalkan.

"Nanti ada evaluasi dari Kapolri. Keberadaan anggota sebagai pembina harus membawa kebaikan terhadap yang dibinanya," kata Boy.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6237 seconds (0.1#10.140)