WNA Bisa Bentuk Ormas, Ancam Persatuan Bangsa

Sabtu, 17 Desember 2016 - 13:58 WIB
WNA Bisa Bentuk Ormas,...
WNA Bisa Bentuk Ormas, Ancam Persatuan Bangsa
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta meninjau ulang PP Nomor 58 Tahun 2016 tentang organisasi kemasyarakatan. Khususnya terkait pasal yang mengatur warga negara asing (WNA) bisa mendirikan organisasi masyarakat (Ormas) berbadan hukum.

"Karena dengan adanya peraturan ini ke depannya akan banyak warga asing yang mendirikan ormas berbadan hukum dan berakitivitas di Indonesia," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Iqbal saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (17/12/2016).

Iqbal menilai, terbitnya peraturan yang melegalkan WNA membentuk ormas berbadan hukum akan mengancam eksistensi warga negara Indonesia (WNI).

Diperbolehkannya warga asing mendirikan sebuah ormas tentu, imbuh Iqbal, juga akan menimbulkan permasalahan baru. Bisa saja hal tersebut justru akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

"Ditambah lagi akhir-akhir ini ramai berita di medsos ada warga asing yang menjadi pengurus di salah satu ormas. Maka dari itu kewaspadaan dan kehati-hatian dari pemerintah kita perlukan," ucap Iqbal.
(sms)
Berita Terkait
PPP Bertekad Jadikan...
PPP Bertekad Jadikan Kader sebagai Wapres Seperti Hamzah Haz, Pengamat: Harus Punya Tokoh Hebat
Dian Prasetio Dipercaya...
Dian Prasetio Dipercaya DPP PPP untuk Rangkul UMKM, Petani, dan Nelayan
Selamatkan PPP, FKPP...
Selamatkan PPP, FKPP Desak DPP Tindak Tegas Kader Pemecah Belah Partai
Jelang Muktamar, PPP...
Jelang Muktamar, PPP Buka Peluang Munculnya Figur Baru
Nama RTQ Tak Masuk Struktur...
Nama RTQ Tak Masuk Struktur Pimpinan Usulan Formatur DPC PPP Makassar
7 Fraksi PPP di Parlemen...
7 Fraksi PPP di Parlemen se-Sulsel Dapat Hak Suara di Muktamar IX
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
5 Makanan yang Bisa...
5 Makanan yang Bisa Atasi Stres Akibat Kesepian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved