Dua WNI Masih Disandera Kelompok Abu Sayyaf di Filipina

Minggu, 02 Oktober 2016 - 14:30 WIB
Dua WNI Masih Disandera Kelompok Abu Sayyaf di Filipina
Dua WNI Masih Disandera Kelompok Abu Sayyaf di Filipina
A A A
JAKARTA - Pemerintah masih berupaya membebaskan dua Warga Negara Indonesia (WNI) anak buah kapal (ABK) TB Charles yang disandera kelompok Abu Sayyaf. Keduanya yakni Robin Ite dan M Nasir.

Sementara tiga orang WNI lainnya sudah berhasil dibebaskan. Ketiganya atas nama Ferry Arifin, M Mahbur Dahlan, dan Eki Suryono.

"Pemerintah Indonesia masih terus berupaya sekuat tenaga untuk membebaskan kedua saudara kita itu," ujar Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dalam konferensi persnya di Kantor Panglima TNI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (2/10/2016).

Retno meminta masyarakat mendoakan supaya proses pembebasan dua WNI yang masih disandera berjalan lancar. "Agar pembebasan kedua sandera yang tersisa segera berhasil," ucapnya. (Baca: Tiga WNI Kembali Berhasil Dibebaskan dari Abu Sayyaf)

Tiga WNI yang berhasil dibebaskan lebih dahulu sekarang bersama Joint Task Force Sulu (JTFS) di Provinsi Sulu, Filipina untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya, akan dibawa ke Zamboanga City untuk serah terima dari otoritas Filipina dengan Pemerintah Indonesia diwakili Kedutaan Besar Indonesia di Manila.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1865 seconds (0.1#10.140)