Istana Serahkan Pemulihan Nama Baik Setya Novanto ke DPR
A
A
A
JAKARTA - Pihak Istana menilai usulan pemulihan nama baik Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto merupakan kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Istana mengaku masalah tersebut tak ada kaitannya dengan pemerintah.
"Karena ini proses di MKD itu kan di dewan, dan MKD itu kan apapun adalah lembaga yang dibentuk oleh DPR, dan peristiwa di DPR itu adalah peristiwa politik," ujar Seskab Pramono Anung di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/9/2016).
Maka itu, pemerintah menegaskan pemulihan nama baik pria yang akrab disapa Setnov sepenuhnya diserahkan kepada DPR. Termasuk usulan agar Setnov kembali menjadi Ketua DPR.
"Dan pemerintah tidak ingin cawe-cawe, ikut campur dan sebagainya," ucap Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Sebelumnya, MKD DPR diminta merekomendasikan agar Partai Golkar mengusulkan Setya Novanto kembali menjabat Ketua DPR. Usulan itu disampaikan Anggota Fraksi Partai Golkar di DPR Ridwan Bae menanggapi keputusan MKD yang memulihkan nama baik Setya Novanto dari kasus pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden JK dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia dinilai kurang cukup.
Sebab, pemulihan nama baik Setya Novanto itu dianggapnya masih kurang. Bahkan, MKD dianggap setengah hati memulihkan nama baik Setya Novanto jika tidak mengusulkan itu ke Partai Golkar.
"Karena ini proses di MKD itu kan di dewan, dan MKD itu kan apapun adalah lembaga yang dibentuk oleh DPR, dan peristiwa di DPR itu adalah peristiwa politik," ujar Seskab Pramono Anung di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/9/2016).
Maka itu, pemerintah menegaskan pemulihan nama baik pria yang akrab disapa Setnov sepenuhnya diserahkan kepada DPR. Termasuk usulan agar Setnov kembali menjadi Ketua DPR.
"Dan pemerintah tidak ingin cawe-cawe, ikut campur dan sebagainya," ucap Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Sebelumnya, MKD DPR diminta merekomendasikan agar Partai Golkar mengusulkan Setya Novanto kembali menjabat Ketua DPR. Usulan itu disampaikan Anggota Fraksi Partai Golkar di DPR Ridwan Bae menanggapi keputusan MKD yang memulihkan nama baik Setya Novanto dari kasus pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden JK dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia dinilai kurang cukup.
Sebab, pemulihan nama baik Setya Novanto itu dianggapnya masih kurang. Bahkan, MKD dianggap setengah hati memulihkan nama baik Setya Novanto jika tidak mengusulkan itu ke Partai Golkar.
(kri)