Istana Serahkan Pemulihan Nama Baik Setya Novanto ke DPR

Kamis, 29 September 2016 - 18:07 WIB
Istana Serahkan Pemulihan Nama Baik Setya Novanto ke DPR
Istana Serahkan Pemulihan Nama Baik Setya Novanto ke DPR
A A A
JAKARTA - Pihak Istana menilai usulan pemulihan nama baik Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto merupakan kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Istana mengaku ‎masalah tersebut tak ada kaitannya dengan pemerintah.

‎"Karena ini proses di MKD itu kan di dewan, dan MKD itu kan apapun adalah lembaga yang dibentuk oleh DPR, dan peristiwa di DPR itu adalah peristiwa politik‎," ujar Seskab Pramono Anung di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/9/2016).

Maka itu, pemerintah menegaskan pemulihan nama baik pria yang akrab disapa Setnov sepenuhnya diserahkan kepada DPR. Termasuk usulan agar Setnov kembali menjadi Ketua DPR.

"Dan pemerintah tidak ingin cawe-cawe, ikut campur dan sebagainya," ucap Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Sebelumnya, ‎MKD DPR diminta merekomendasikan agar Partai Golkar mengusulkan Setya Novanto kembali menjabat Ketua DPR.‎ Usulan itu disampaikan Anggota Fraksi Partai Golkar di DPR Ridwan Bae‎ menanggapi keputusan MKD yang memulihkan nama baik Setya Novanto dari ‎kasus pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden JK dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia dinilai kurang cukup.

Sebab, pemulihan nama baik Setya Novanto itu dianggapnya masih kurang.‎ Bahkan, MKD dianggap setengah hati memulihkan nama baik Setya Novanto jika tidak mengusulkan itu ke Partai Golkar.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3968 seconds (0.1#10.140)