Fahri Ngaku Tak Diberi Dokumen Terkait Pemecatan Dirinya

Kamis, 08 September 2016 - 04:08 WIB
Fahri Ngaku Tak Diberi Dokumen Terkait Pemecatan Dirinya
Fahri Ngaku Tak Diberi Dokumen Terkait Pemecatan Dirinya
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku tidak diberi dokumen penting terkait pemecatan dirinya dari anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Bayangkan saya waktu itu dengan pemecatan pemberhentian itu tidak ada satu dokumen pun yang diserahkan pada saya," tutur Fahri di PN Jaksel, Jakarta, Rabu (7/9/2016).

Fahri menjelaskan, dirinya memang sempat menanyakan perihal dokumen tersebut, namun pihak PKS mengatakan bahwa dokumen itu tidak bisa diserahkan pada dirinya.

"Waktu itu saya minta, eh dibilangnya rahasia. Bagaimana bisa mecat orang pakai dokumen rahasia. Karena enggak ada dokumen jadi ini memang jelas pertemuan informal," jelasnya.

Untuk diketahui, melalui kuasa hukum Fahri Hamzah, Mujahid A latief pada hari Selasa 5 April 2016 telah resmi melayangkan gugatan terhadap kelima petinggi PKS ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan teregister dengan Nomor: 214/pdt.15/2016/PN.Jkt.Sel.

Gugatan tersebut dilayangkan Fahri karena Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohammad Sohibul Iman telah menandatangani surat keputusan DPP yang telah dibuat oleh Majelis Tahkim atas pemberhentian Fahri Hamzah sebagai anggota PKS.

Adapun lima orang pihak yang digugat Fahri diantaranya Wakil Ketua Majelis Tahkim Hidayat Nur Wahid, Ketua Dewan Syariah Surahman Hidayat, Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman, Anggota Majelis Tahkim Abdi Sumaithi, dan Ketua Badan Penegak Disiplin Organisasi Abdul Muis Saadih.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4208 seconds (0.1#10.140)