Menteri ESDM Arcandra Tahar Dicopot!

Senin, 15 Agustus 2016 - 21:23 WIB
Menteri ESDM Arcandra Tahar Dicopot!
Menteri ESDM Arcandra Tahar Dicopot!
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengambil keputusan untuk memberhentikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar dari tampuk kepemimpinannya yang belum genap satu bulan.

Arcandra diberhentikan karena dirinya telah berpindah kewarganegaraan menjadi warga negara Amerika Serikat (AS). Hal tersebut diumumkan langsung oleh Juru Bicara Presiden RI Johan Budi dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Arcandra efektif diberhentikan sebagai Menteri ESDM mulai besok hari.

‎Mensesneg Pratikno mengatakan, Presiden Jokowi telah memperoleh informasi dari berbagai sumber mengenai status kewarganegaraan Arcandra Tahar.

Atas dasar hal tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun memutuskan untuk memberhentikan menteri hasil perombakan (reshuffle) kabinet jilid II tersebut.

"Menyikapi pertanyaan publik terkait status kewarganegaraan Menteri ESDM Arcandra Tahar dan setelah memperoleh informasi dari berbagai sumber, Presiden Jokowi memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Arcandra dari posisi Menteri ESDM," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/8/2016) malam.

(Baca juga: Diisukan Berkewarganegaraan AS, Ini Respons Arcandra Tahar)


Selain itu, Presiden Jokowi juga telah memutuskan untuk menunjuk Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Pelaksana tugas (Plt) Menteri ESDM, menggantikan Arcandra Tahar.

Luhut akan menjabat sebagai Plt Menteri ESDM hingga ditunjuk Menteri ESDM definitif oleh Presiden. "Untuk saudara Luhut Binsar sebagai Pelaksana tugas dan penanggung jawab Menteri ESDM sampai diangkatnya Menteri ESDM definitif. ‎Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Jadi ini efektif diberhentikan mulai besok pagi. Karena ditetapkan malam ini," tandasnya.
(aww)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4239 seconds (0.1#10.140)