DPR Akan Dalami Curhat Freddy Budiman

Jum'at, 29 Juli 2016 - 22:25 WIB
DPR Akan Dalami Curhat Freddy Budiman
DPR Akan Dalami Curhat Freddy Budiman
A A A
JAKARTA - Pengakuan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengenai perbincangannya dengan terpidana mati kasus narkotika Freddy Budiman akan didalami‎ Komisi III DPR‎.

Tulisan Haris Azhar yang berjudul ‎"Cerita Busuk dari seorang Bandit‎" itu akan didalami Komisi III DPR melalui panitia kerja (Panja) penegakan hukum. (Baca juga: Diusut, Curhat Freddy Budiman Beri Rp90 M ke Pejabat Polri)

"Kita akan dalami melalui Panja penegakan hukum yang ada di Komisi III," ujar Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo saat dihubungi wartawan, Jumat (29/7/2016).

Dia mengatakan, Panja Penegakan Hukum akan memintai keterangan Haris Azhar pada Agustus nanti. Tidak hanya itu, panja juga akan mendalami keterangan pengacara Freddy dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan Sitinjak yang diungkap Haris Azhar dalam tulisannya.

"Karena mereka lah sumber informasi yang membenarkan pengakuan Freddy, termasuk kita akan tanyakan ke Mahkamah Agung soal pleidoi Freddy," ujarnya.

Bambang juga meminta Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso‎ untuk memberikan perhatian secara serius tentang pengakuan Freddy.

"Ini jadi skandal besar bila memang benar. Tapi kan kita enggak bisa meminta konfirmasi kepada Freddy karena telah dieksekusi semalam, apakah hanya karangan semata dari Haris atau tidak, ini harus menjadi perhatian serius bagi Kepala BNN," kata Bambang.

Melalui tulisan yang diposting di media sosial, Haris Azhar mengungkapkan pengakuan Freddy Budiman tentang kebobrokan oknum aparat penegak hukum. Dalam tulisannya, Haris mengungkapkan Freddy mencurahkan isi hatinya (curhat) dengan mengaku telah menyuap pejabat negara demi melancarkan bisnisnya mengedarkan narkoba di Indonesia.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5325 seconds (0.1#10.140)