Perketat Aturan Cara Ampuh Hentikan Peredaran Vaksin Palsu

Sabtu, 16 Juli 2016 - 13:42 WIB
Perketat Aturan Cara Ampuh Hentikan Peredaran Vaksin Palsu
Perketat Aturan Cara Ampuh Hentikan Peredaran Vaksin Palsu
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan Ahmad Sujudi mengatakan, untuk menghentikan kasus peredaran vaksin palsu saat ini adalah dengan memperketat pengawasan di setiap rumah sakit (rs) dalam hal ini Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) perlu diterjunkan.

"Pengawasan itu harus menyeluruh, jadi dari hulu ke hilir kalau bisa di satu tangan, tapi kalau tidak bisa dibagi tugas tapi harus dengan koordinasi yang kuat," kata Ahmad Sujudi di Menteng, Jakarta, Sabtu (16/7/2016).

Menurut mantan menteri era Presiden Megawati ini, beredarnya vaksin palsu karena sebelumnya tidak ada wewenang BPOM untuk melakukan pengawasan pada sejumlah rumah sakit.

"Vaksin dari pabrik sudah diawasi BPOM sangat ketat, kemudian dari pabrik ke apotek itu juga ketat. Tapi waktu ke RS pengawasannya tidak oleh BPOM," ucap Ahmad Sujudi.

Ahmad menambahkan, pengawasan RS saat ini hanya bisa dilakukan oleh dinas kesehatan sebab yang memiliki wewenang itu RS daerah.

"Jadi BPOM tidak masuk ke situ, khusus kasus ini mulainya di RS mereka tidak tahu dari mana mendapatkannya vaksin palsu. Jadi dari kasus ini RS dulu diawasi baru kalau sudah RS ketahuan baru kemudian distributor palsu," tambahnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7915 seconds (0.1#10.140)