DPR Minta Pemerintah Optimalkan Diplomasi Bagi TKI Rita

Rabu, 01 Juni 2016 - 02:50 WIB
DPR Minta Pemerintah Optimalkan Diplomasi Bagi TKI Rita
DPR Minta Pemerintah Optimalkan Diplomasi Bagi TKI Rita
A A A
JAKARTA - DPR meminta pemerintah mengoptimalkan diplomasi bagi Rita Krisdianti, TKI asal Ponorogo, Jawa Timur yang divonis mati Pengadilan Penang, Malaysia karena dituduh membawa narkoba jenis sabu seberat 4 kilogram.

"Akan lebih baik pemerintah melakukan upaya diplomasi, sehingga tidak diekekusi. Maksimalkan langkah diplomasi," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (31/5/2016).

Menurut Wakil Ketua Fraksi PAN itu, yang paling utama yakni pemerintah harus memberikan perlindungan hukum sebaik-baiknya dan harus memastikan bahwa peradilan di sana dilakukan secara transparan, dan Rita harus punya pengacara yang layak serta mendapatkan keadilan.

Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Rita dan TKI lainnya kebanyakan merupakan korban dari sindikat perdagangan narkotika internasional.

Karena itu, pemerintah harus berupaya keras untuk menyelamatkan Rita dengan memanfaatkan semua jalur yang ada.

Menurut Dasco, saat ini Pemerintah juga mempunyai peluang yang sangat besar untuk turun dan membantu sekuat mungkin agar dapat menyelamatkan TKI Rita yang sedang terkena musibah di sana.

Hal senada diungkapkan oleh Anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati. Dirinya mengaku prihatin atas proses hukum yang menimpa TKI Rita Krisdianti yang didakwa dalam kasus narkoba di Malaysia. Dan dirinya menyambut positif berbagai upaya yang dilakukan pemerintah dalam merespons kasus tersebut.

Okky berpandangan, belajar dari kasus-kasus yang menimpa TKI, koordinasi antar kelembagaan semestinya jauh lebih ditingkatkan kembali.

"Karena dalam kasus ini sejak awal yang bersangkutan diketahui hanyalah dijebak dalam kasus narkoba ini dan terlibat dalam jaringan sindikat human trafficking," jelas politisi PPP itu.

Kemudian, Anggota Komisi IX lainnya Saleh Partaonan Daulay berpendapat, kasus yang menimpa Rita Krisdianti dinilai sangat penting untuk diperhatikan dan dibantu secara serius oleh pemerintah.

Pasalnya, tenaga kerja migran tersebut adalah korban kejahatan sindikat perdagangan narkoba. Dengan vonis hukuman mati yang telah dijatuhkan oleh pengadilan kerajaan Malaysia, Rita merupakan korban kejahatan orang lain.

Karena itu, lanjutnya, Pemerintah perlu segera mencari solusi agar Rita bisa bebas dari hukuman tersebut. Bantuan hukum yang diberikan tentu perlu diapresiasi tapi, bantuan tersebut harus ditindaklanjuti dengan upaya lain.

Termasuk di antaranya melalui advokasi melalui jalur diplomatik. Pemerintah punya aparatur yang cukup untuk mengurus TKI mulai dari Kemlu, Kemnaker dan BNP2TKI.

Menurut Saleh, tugas negara untuk melindungi seluruh rakyat harus betul-betul dipenuhi. Apalagi, mereka yang terpaksa bekerja di luar negeri untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

Tugas perlindungan seperti ini mesti diwujudkan secara nyata. Dan kasus seperti ini kan bukan yang pertama, dan pemerintah tentu punya pengalaman.

"Perlu dipastikan bahwa pengalaman yang dimiliki pemerintah bisa menjadi modal dalam upaya membebaskan Rita dari hukuman," pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.3037 seconds (0.1#10.140)