Hakim yang Ditangkap KPK Berinisial JP 55 Tahun

Senin, 23 Mei 2016 - 21:58 WIB
Hakim yang Ditangkap KPK Berinisial JP 55 Tahun
Hakim yang Ditangkap KPK Berinisial JP 55 Tahun
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memberikan keterangan resmi terhadap hakim yang ditangkap di daerah Bengkulu. Penangkapan dilakukan tadi sore di rumah dinas Kepala Pengadilan Negeri Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

Ketua KPK Agus Rahardjo ketika dikonfirmasi juga hanya memberikan inisial hakim yang ditangkap. Dia juga belum menjelaskan terkait kasus apa hakim yang ditangkap.

"OTT (Operasi Tangkap Tangan-red) atas nama JP 55 tahun," ujar Agus melalui pesan singkat, Senin (23/5/2016).

Hakim inisial JP selain sebagai hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juga menjabat sebagai Kepala Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. (Baca: KPK Tangkap Hakim di Bengkulu)

"PNS, Kepala PN Kabupaten Kepahiang," ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7349 seconds (0.1#10.140)