KPK Dalami Motif Pemberian Uang Densus 88 untuk Siyono

Kamis, 19 Mei 2016 - 17:30 WIB
KPK Dalami Motif Pemberian Uang Densus 88 untuk Siyono
KPK Dalami Motif Pemberian Uang Densus 88 untuk Siyono
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menerima uang sekitar Rp100 juta diduga pemberian Kepala Densus 88 Antiteror Mabes Polri untuk keluarga terduga teroris, Siyono. Uang itu diserahkan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan yang mewakili keluarga Siyono.

"Nanti dijelaskan laporannya apa, yang jelas kami sudah menerima, laporannya itu per siang ini," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (19/5/2016).

KPK sendiri belum bisa menyimpulkan status pemberian uang itu. Menurut Yuyuk, pihaknya akan menelaah keberadaan uang dan motif pemberian tersebut.

"Jika setelah nanti ditelaah, kita kan verifikasi apakah ini bisa ditangani atau tidak, apakah ranah KPK atau tidak. Jadi begitu dari KPK," tukasnya.

Diketahui, uang pecahan Rp 100.000 itu sempat dipamerkan kepada wartawan sebelum dilaporkan ke KPK. Uang tersebut terlihat terbungkus plasti bening-putih.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengaku uang yang diserahkan kepada keluarga Siyono merupakan pemberian pribadi dari Kepala Densus 88.

Siyono sendiri meninggal dunia pasca ditangkap tim Densus 88 dari kediamannya. Sumber menyebutkan Siyono meninggal setelah baku pukul dengan petugas Densus 88 yang membawanya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6015 seconds (0.1#10.140)