Terlibat Politik Uang, Calon Ketum Terancam Didiskualifikasi
Jum'at, 06 Mei 2016 - 22:46 WIB
Terlibat Politik Uang, Calon Ketum Terancam Didiskualifikasi
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komite Etik Munas Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar Lawrence Siburian mengimbau enam bakal calon ketua umum yang telah lolos tahapan verifikasi untuk menghindari politik uang dalam suksesi kepemimpinan mendatang.
Lawrence mengatakan, pihaknya akan menindak tegas seluruh aduan yang masuk kepada Komite Etik Munaslub. Jika terbukti melanggar, maka tidak menutup kemungkinan calon ketua umum tersebut akan didiskualifikasi.
”Apabila dalam proses pemilihan Munaslub terdapat laporan ataupun pengaduan berdasarkan bukti dan saksi yang sah, kami akan mengadili. Tak mustahil jika calon tersebut didiskualifikasi,” kata Lawrence di Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Nelli, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (6/5/2016).
Lawrence menjelaskan, langkah tersebut dia sampaikan sebagai salah satu upaya memastikan Munaslub Partai Golkar 2016 bersih dari politik uang. ”Apabila terbukti dalam sidang Mahkamah Kode Etik, mereka akan didiskualifikasi. Apakah itu caketum atau yang menerima janji politik. Begitu juga yang membawa atau menyerahkan uang. Mereka tak boleh duduk di kepengurusan selama lima tahun ke depan,” tegasnya.
Lawrence mengatakan, pihaknya akan menindak tegas seluruh aduan yang masuk kepada Komite Etik Munaslub. Jika terbukti melanggar, maka tidak menutup kemungkinan calon ketua umum tersebut akan didiskualifikasi.
”Apabila dalam proses pemilihan Munaslub terdapat laporan ataupun pengaduan berdasarkan bukti dan saksi yang sah, kami akan mengadili. Tak mustahil jika calon tersebut didiskualifikasi,” kata Lawrence di Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Nelli, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (6/5/2016).
Lawrence menjelaskan, langkah tersebut dia sampaikan sebagai salah satu upaya memastikan Munaslub Partai Golkar 2016 bersih dari politik uang. ”Apabila terbukti dalam sidang Mahkamah Kode Etik, mereka akan didiskualifikasi. Apakah itu caketum atau yang menerima janji politik. Begitu juga yang membawa atau menyerahkan uang. Mereka tak boleh duduk di kepengurusan selama lima tahun ke depan,” tegasnya.
(poe)