Gerindra Dorong RUU Kamnas Segera Dibahas dan Disahkan

Minggu, 01 Mei 2016 - 20:37 WIB
Gerindra Dorong RUU Kamnas Segera Dibahas dan Disahkan
Gerindra Dorong RUU Kamnas Segera Dibahas dan Disahkan
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Keamanan Nasional (Kamnas) yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) selama bertahun-tahun, harus segera dibahas dan disahkan DPR.

Pernyataan ini dikatakan oleh Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Menurut Sufmi, sudah terlalu lama kita tersandera phobia akan kembalinya fungsi militer sebagaimana di era Orde Baru (Orba).

"Faktanya, berkali-kali kita menemui situasi sulit karena ketiadaan peran militer untuk ikut menyelesaikan krisis yang terjadi," kata Sufmi dalam siaran pers kepada Sindonews, Minggu (1/5/2016).

"Kita tentu ingat bagaimana gagapnya kita mengendalikan situasi pasca tragedi Tsunami Aceh tahun 2004, waktu itu delegasi militer asing yang datang membantu malah dikoordinir oleh Departemen Sosial, bukan Tentara Nasional sebagaimana fatsun politik internasional," imbuhnya.

Kemudian sambung Sufmi, begitu juga ketika terjadi gangguan terorisme yang mengarah pada penguasaan teritori seperti kelompok Santoso di Poso, pemerintah terlihat seperti bingung sendiri.

"Di satu sisi perlu mengerahkan kekuatan militer yang besar untuk menumpas teroris, di sisi lain tidak ada aturan hukum yang memayunginya," ucapnya.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR ini menjelaskan, kekhawatiran bahwa UU Kamnas akan menghambat proses demokratisasi haruslah dihilangkan, karena DPR akan membahas UU tersebut pasal per pasal.

"Publik tinggal memberi masukan pasal-pasal mana yang bertentangan dengan demokrasi atau bahkan pasal-pasal mana yang rentan dijadikan alat kekuasaan," ungkapnya.

Untuk diketahui, mulai Mei 2016 ini Gerindra memberi kesempatan kepada masyarakat untuk secara khusus menyampaikan aspirasi soal RUU Kamnas ini. Masyarakat bisa mendatangi Fraksi Gerindra di DPR atau DPP Partai Gerindra.

Setelah cukup banyak aspirasi yang masuk, pada awal Juni mendatang Gerindra akan mengadakan Simposium soal RUU Kamnas. Prinsipnya, agar Indonesia segera memiliki UU Kamnas, namun UU Kamnas tersebut jangan menghambat demokrasi dan menjadi alat kekuasaan.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5004 seconds (0.1#10.140)