Penuhi Panggilan Kejagung, Alex Noerdin Irit Bicara

Jum'at, 29 April 2016 - 15:18 WIB
Penuhi Panggilan Kejagung, Alex Noerdin Irit Bicara
Penuhi Panggilan Kejagung, Alex Noerdin Irit Bicara
A A A
JAKARTA - Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin kembali mendatangi Gedung Bundar Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Alex Noerdin akan menjalani pemeriksaan terkait beberapa kasus penyelewengan dana hibah dan uang reses anggaran APBD tahun 2013 dengan total anggaran Rp1,2 triliun.

Namun, Alex Noerdin enggan menjelaskan seputar pemeriksaannya itu ketika dikonfirmasi wartawan. "Nanti saja," ujar Alex di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (29/4/2016).

Sebelum kedatangan Alex Noerdin, Jampidsus, Arminsyah menjelaskan, Alex Noerdin sudah dua kali diperiksa dalam kasus tersebut. Dia menyampaikan, kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. (Baca: Kejagung Diam-diam Periksa Alex Noerdin Soal Kasus Bansos Sumsel)

"Hari ini pemeriksaan yang ketiga ya, yang jelas kita (Penyidik) masih dalam pemeriksaan," jelas Arminsyah.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4415 seconds (0.1#10.140)