Fahri Bentuk Tim Kaji Dasar Pemecatan Dirinya dari PKS

Senin, 04 April 2016 - 16:34 WIB
Fahri Bentuk Tim Kaji...
Fahri Bentuk Tim Kaji Dasar Pemecatan Dirinya dari PKS
A A A
JAKARTA - Sikap kritis terhadap Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) tidak bisa dijadikan dasar untuk memecat Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah dari keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Fungsi dan tugas seorang anggota DPR adalah mengawasi kinerja pemerintah.

Fahri menjelaskan, suara kritis anggota dewan dalam mengawasi kinerja pemerintah dilindungi undang-undang. Maka itu, dia bersama beberapa temannya sedang mengkaji dasar pemecatan dirinya yang dianggap tidak sejalan dengan Undang-undang mengenai MPR/DPR/DPD/DPRD (MD3).

"Saya akan coba minta tolong beberapa teman yang sejak kemarin mengirim SMS kepada saya untuk dilibatkan kedalam tim juga ada teman-teman lama yang dulu pernah ikut membahas Undang-undang MD3 juga undang-undang lain termasuk Undang-Undang Partai Politik yang," ucapnya. (Baca: Dipecat PKS, Fahri Hamzah Melawan)

Dia yakin, pemecatan dirinya bukan untuk kepentingan partai. Sebaliknya, kata Fahri pemecatan dirinya untuk kepentingan elite PKS tertentu. "Saya tidak melihat
masalah partai, saya tidak pernah berkelahi dengan kader, bahkan SP1 atau 2 tidak ada. Yang ada, seolah-olah ada keinginan pribadi, seoalah-olah tidak saya penuhi, seoalah-soalah saya tidak disiplin," tandasnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1568 seconds (0.1#10.140)