Ini Tanggapan DPR Soal Usulan Tersangka Dilarang Ikut Pilkada

Minggu, 21 Februari 2016 - 14:25 WIB
Ini Tanggapan DPR Soal...
Ini Tanggapan DPR Soal Usulan Tersangka Dilarang Ikut Pilkada
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sempat mengungkapkan wacana calon kepala daerah berstatus tersangka sebaiknya tidak mengikutsertakan diri di pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Berkaca pada sejumlah kasus pilkada dengan calon berstatus tersangka, KPU menganggap pihak-pihak yang masih memiliki persoalan hukum sebaiknya menuntaskan masalahnya terlebih dahulu sebelum terjun di pilkada.

Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman menanggapi usulan KPU itu dengan santai. Menurut politikus Partai Golkar ini usulan tersebut baik namun apabila diundangkan mempunyai potensi dijudicial review ke MK.

"Karena tersangka itu belum tentu dia salah. Tapi kalau usulan pasti kita akan pertimbangkan," ujar Rambe saat dihubungi SINDO, Minggu (21/2/2016).

Rambe melanjutkan, DPR sendiri pada prinsipnya akan mendengar masukan dan usulan dari penyelenggara pilkada. Hal tersebut nantinya akan dibahas ketika dilakukan pertemuan dengan pemerintah untuk pembahasan revisi UU Pilkada.

"Silakan apabila KPU ada usulan kita terima. Dan kalau draft pemerintah sudah jadi dan diserahkan, mungkin akhir bulan ini kita rapat," jelasnya.

Rambe menambahkan, revisi bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan pilkada. Adapun lama pembahasan revisi, DPR menargetkan sebelum PKPU digunakan sudah bisa terbentuk UU pilkada yang baru.

"Kira-kira satu bulan kita bahas revisinya. Jadi setelah itu KPU bisa menyesuaikan dengan PKPU," pungkasnya.

PILIHAN:
Munaslub Harus Jadi Titik Balik Kebangkitan Golkar

Golkar Diklaim Partai yang Paling Demokratis
(kri)
Berita Terkait
Perludem Sebut Kerangka...
Perludem Sebut Kerangka Hukum Pilkada 2024 Potensi Bermasalah
PKB Tolak Revisi UU...
PKB Tolak Revisi UU Pilkada karena Belum Dijalankan 100 Persen
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Pernah Ngotot Gelar...
Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu
Demonstrasi Tolak Revisi...
Demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada di Malang Ricuh, 2 Polisi dan 3 Jurnalis Terluka
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Berita Terkini
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved