Gerindra Nilai SBY Cepat Sadar Soal Revisi UU KPK

Minggu, 14 Februari 2016 - 18:42 WIB
Gerindra Nilai SBY Cepat Sadar Soal Revisi UU KPK
Gerindra Nilai SBY Cepat Sadar Soal Revisi UU KPK
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat akhirnya menolak untuk melanjutkan rencana revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sikap itu ditunjukan Demokrat setelah Susilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua Umum pada 11 Februari 2016 mengistruksikan untuk menolak revisi UU KPK.

Padahal sebelumnya dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR, anggota Fraksi Demokrat menyatakan setuju revisi UU tersebut. Saat itu hanya Gerindra yang tegas menyatakan menolak. (Baca juga: Setelah Demokrat, PKS Tolak Lanjutkan Revisi UU KPK)

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono menilai SBY cepat sadar sehingga akhirnya menolak revisi UU KPK.

"Artinya Pak SBY cepat sadar dan banting setir, bahwasanya jangan sampai partainya itu terjun bebas ‎ke jurang dan menjadi musuh rakyat bersama," kata Arief di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/2/2016).

Arif mengatakan, penolakan Gerindra terhadap revisi UU KPK bukan untuk mencari simpati masyarakat. "Partai Gerindra menolak itu bukan untuk cari muka kepada rakyat," katanya.


PILIHAN:

Pejabat Ditangkap, Reformasi Peradilan di MA Tak Berjalan
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0267 seconds (0.1#10.140)