Kasus Pejabat MA Pintu Masuk Berantas Mafia Peradilan

Minggu, 14 Februari 2016 - 18:34 WIB
Kasus Pejabat MA Pintu Masuk Berantas Mafia Peradilan
Kasus Pejabat MA Pintu Masuk Berantas Mafia Peradilan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Kepala Sub Direktorat Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna di Gading Serpong, Tangerang, Banten, Minggu (14/2/2016).

Andri dan dua orang lainnya, salah satunya pengusaha diduga melakukan suap terkait penundaan putusan kasasi terdakwa korupsi. (Baca juga: Tangkap Tangan Pejabat MA Terkait Suap Penanganan Perkara Kasasi)

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Aradila Caesar menilai kasus ini bisa membuka jalan untuk Mahkamah Agung membersihkan lingkungannya dari para mafia peradilan.

"Penangkapan kemarin menunjukkan masih ada mafia peradilan di institusi penegak hukum," ujar peneliti ICW Aradilla Caesar, Minggu (14/2/2016)

Dia menyebutkan kasus ini menjadi momentum bagi MA dalam melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. "Harusnya ini jadi momentum bagi MA untuk berbenah diri. Bukan hanya soal integritas pegawai tapi juga hakim-hakim di seluruh lingkungan peradilan, ujar Aradila.

Menurut dia, MA juga harus menyadari keberadaan Komisi Yudisial (KY) untuk membantu MA menjadi lembaga yang profesional dan memiliki integritas tinggi.

Aradila merasa yakin kasus ini hanya bagian kecil dari persoalan besar terkait mafia hukum yang belum terungkap. "Ini cuma sebagian kecil, masih banyak modus lainnya yang dilakukan," katanya.

Menurut dia, KPK harus mengusut secara tuntas kasus ini. "Agar ada solusi bagi MA untuk berbenah, " ucapnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4659 seconds (0.1#10.140)