PDIP Dorong Kasus Masinton-Dita Diselesaikan Musyawarah

Rabu, 10 Februari 2016 - 17:33 WIB
PDIP Dorong Kasus Masinton-Dita Diselesaikan Musyawarah
PDIP Dorong Kasus Masinton-Dita Diselesaikan Musyawarah
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan (PDIP) di DPR mendorong persoalan antara Masinton Pasaribu dengan staf ahlinya, Dita Aditia Ismawati, diselesaikan dengan musyawarah.

Diketahui, anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu dilaporkan ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri atas tuduhan pemukulan terhadap staf ahlinya bernama Dita Aditia yang merupakan kader Partai Nasdem.

Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK), selaku kuasa hukum Dita Aditia Ismawati pun telah melaporkan Masinton ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). (Baca: Masinton Cium Motif Politik)

"Kami mendorong untuk dilakukan upaya musyawarah," kata Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Trimedya Panjaitan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2016).

Hingga saat ini, kata dia, PDIP belum membicarakan sanksi untuk Masinton Pasaribu. Terlebih, Masinton merupakan salah satu kader potensial di PDIP. (Baca: Repdem Minta Kasus Masinton Pasaribu Tak Dipolitisasi)

"Sepanjang yang saya kenal, Masinton orang yang cukup memiliki idealisme yang cukup tinggi. Tidak mungkin orang jadi aktivis kalau enggak punya idealisme tinggi," tutur Wakil Ketua Komisi III DPR ini.

Sepengetahuan Trimedya saat ini sedang dilakukan upaya musyawarah untuk menyelesaikan persoalan itu. LBH APIK pun mendorong dilakukannya musyawarah tersebut. "Tapi sudah sampai sejauhmana, saya belum dapat informasi," pungkasnya.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2765 seconds (0.1#10.140)