Sudah Bawa Bekal Pakaian, Choel Batal Ditahan KPK

Jum'at, 15 Januari 2016 - 16:24 WIB
Sudah Bawa Bekal Pakaian, Choel Batal Ditahan KPK
Sudah Bawa Bekal Pakaian, Choel Batal Ditahan KPK
A A A
JAKARTA - Adik kandung mantan Menpora Andi Alfian Mallaranggeng, Andi Zulkarnaen Mallaranggeng alias Choel Mallaranggeng telah selesai menjalani pemeriksaan penyidik KPK.

Choel diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang tahun 2010-2012.

Meski sudah membawa koper ukuran sedang sebagai bekal pakaian pengganti jika KPK menahannya, Choel batal ditahan KPK. "Enggak jadi (ditahan)," kata Choel di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/1/2016).

Choel mengatakan, dirinya mengaku heran soal penetapan tersangka dirinya baru dilakukan KPK saat ini. Padahal kasus tersebut sudah berjalan sekitar empat tahun lalu.

Menurutnya, soal rencana penahanan tersebut menjadi kewenangan KPK. "Ini saya sudah bawa pakaian, ternyata belum (ditahan)," tukasnya.

Choel sebelumnya diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan memerkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi sehingga yang mengakibatkan kerugian negara. Surat perintah penyidikan dikeluarkan pada 16 Desember 2015.

Dia disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Pilihan:

Motif Bom di Kawasan Sarinah Balas Dendam
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5797 seconds (0.1#10.140)