Kejagung Siap Limpahkan Kasus Bansos Ke Tipikor Medan

Selasa, 12 Januari 2016 - 22:14 WIB
Kejagung Siap Limpahkan Kasus Bansos Ke Tipikor Medan
Kejagung Siap Limpahkan Kasus Bansos Ke Tipikor Medan
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) siap melimpahkan berkas kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2012-2013 ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan.

Adapun yang akan dilimpahkan berkas perkara dengan tersangka Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Pemprov Sumatera Utara,

"Kalau berkas ini dinyatakan lengkap kita akan kirim tersangka serta barang bukti untuk kita kirim ke Tipikor Medan", kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (12/1/2016).

Menurut Arminsyah, berkas perkara Eddy Sofyan kini sudah dalam tahap pertama ke Penuntutan di Jampidsus dan sedang diteliti kelengkapannya.

Dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos, Eddy Sofyan telah ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada 2 November 2015 lalu.


PILIHAN:

Dua Tahun, KPK Selamatkan Rp5,3 Triliun
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7030 seconds (0.1#10.140)