Sudirman Said Pastikan Penuhi Panggilan MKD Soal Freeport
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mendapat giliran pertama dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Sudirman Said akan dimintai keterangan terkait laporannya tentang dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) oleh Ketua DPR Setya Novanto dalam perpanjangan kontrak Freeport.
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan, Sudirman Said sudah mengonfirmasi untuk memenuhi panggilan MKD.
"Sudah, (Sudirman Said) sudah konfirmasi akan hadir pada pukul 13.00 WIB," ujar Junimart saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Menurutnya sidang meminta keterangan Sudirman Said itu akan dilakukan secara terbuka. Namun, sidang bisa dilakukan secara tertutup jika ada permintaan dari Sudirman Said.
"Sidang digelar terbuka, kecuali Sudirman minta hal tertentu disampaikan tertutup. Kalau alasannya rasional, kita akan pertimbangkan," ucapnya.
Baca: Alasan MKD Belum Panggil Sudirman Said.
Sudirman Said akan dimintai keterangan terkait laporannya tentang dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) oleh Ketua DPR Setya Novanto dalam perpanjangan kontrak Freeport.
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan, Sudirman Said sudah mengonfirmasi untuk memenuhi panggilan MKD.
"Sudah, (Sudirman Said) sudah konfirmasi akan hadir pada pukul 13.00 WIB," ujar Junimart saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Menurutnya sidang meminta keterangan Sudirman Said itu akan dilakukan secara terbuka. Namun, sidang bisa dilakukan secara tertutup jika ada permintaan dari Sudirman Said.
"Sidang digelar terbuka, kecuali Sudirman minta hal tertentu disampaikan tertutup. Kalau alasannya rasional, kita akan pertimbangkan," ucapnya.
Baca: Alasan MKD Belum Panggil Sudirman Said.
(kur)