Sempat Terhambat, MKD Racik Jadwal Sidang Setya Novanto

Selasa, 01 Desember 2015 - 15:15 WIB
Sempat Terhambat, MKD Racik Jadwal Sidang Setya Novanto
Sempat Terhambat, MKD Racik Jadwal Sidang Setya Novanto
A A A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan kembali mengelar rapat pleno membahas jadwal sidang dan pemanggilan saksi kasus dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan, rapat penentuan jadwal sidang dan pemanggilan saksi sebelumnya terhambat oleh sejumlah anggota MKD yang meminta verifikasi ulang rekaman dan meninjau kembali legal standing Menteri ESDM Sudirman Said (SS) selaku pelapor."Hari ini agenda pengesahan jadwal persidangan. Juga pengesahan daftar saksi-saksi yang diajukan pimpinan. Dinamika rapat, teman-teman sebagian dari MKD, termasuk pimpinan yang gebrak meja ingin sekali melakukan peninjauan terhadap legal standing," kata Junimart di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2015).Politikus PDIP itu menegaskan, permintaan verifikasi dan meninjau legal standing Sudirman Said akan dipenuhi MKD dengan catatan tidak mengubah keputusan yang lalu."Kalau mereka butuh verifikasi, kita verifikasi, kita dengar lagi keterangan ahli soal kedudukan SS. Saya harapkan semua akan lebih cerdas," ucap Junimart.Saat disinggung kemungkinan voting dalam pengambilan keputusan rapat di MKD, Junimart menolak mekanisme tersebut. Menurutnya, pengambilan keputusan di MKD sebaiknya diambil secara musyawarah mufakat."Voting tidak bagus. Ini mahkamah, masalah kehormatan, masa voting? Kan tidak boleh. Tidak bagus ada istilah voting. Ini bukan paripurna, etika itu di atas hukum. Adanya musyawarah," tegas Junimart.Pilihan:Fadli Zon Ingin Manuver Sudirman Said Masuk Wilayah HukumChina Akhirnya Akui Natuna Milik Indonesia
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4365 seconds (0.1#10.140)