Rekaman Skandal Freeport Jadi Bukti Awal MKD

Rabu, 25 November 2015 - 11:25 WIB
Rekaman Skandal Freeport Jadi Bukti Awal MKD
Rekaman Skandal Freeport Jadi Bukti Awal MKD
A A A
JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sarifudin Sudding memita semua pihak mengakhiri perdebatan tentang bukti rekaman yang diduga berisi pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) terkait perpanjangan kontrak PT Freeport.

Seperti diketahui, rekaman yang diserahkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ke MKD telah mengundang polemik.

Pasalnya, rekaman yang diserahkan ke MKD ternyata tidak utuh. Rekaman yang diberikan hanya berdurasi 11 menit 38 detik. Padahal rekaman itu berdurasi total 120 menit. (Baca juga: Ketua MKD: Bukti Rekaman Laporan Menteri ESDM Editan)

Sudding mengatakan, rekaman yang tidak utuh itu hanya sebagai bukti awal MKD untuk mengungkap kasus yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto.

"Rekaman yang kurang lengkap itu hanya bukti awal," kata Sudding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2015).

Untuk melengkapi alat bukti tersebut, papar Sudding, MKD akan memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk Dirut PT Freeport Indonesia Maroef Syamsudin.

"Maroef, CEO PT Freeport yang kita tahu sebagai mantan Wakil Kepala BIN tak mungkin bongkar satu persoalan jika tak punya data akurat," kata Sudding.

"Persoalan Freeport ini saya melihat datanya sangat akurat. Kalau penanganannya tidak maskimal ini bisa bawa dampak besar bagi bangsa," katanya. (Baca juga: Rombak Personel, Fraksi Pemerintah Ingin MKD Bergigi)


PILIHAN:

Bertemu Menteri, RJ Lino Tak Penuhi Panggilan Bareksrim
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3207 seconds (0.1#10.140)