Sidang Dahlan Iskan Akan Dilanjutkan Besok

Senin, 27 Juli 2015 - 19:35 WIB
Sidang Dahlan Iskan Akan Dilanjutkan Besok
Sidang Dahlan Iskan Akan Dilanjutkan Besok
A A A
JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan melanjutkan sidang praperadilan yang diajukan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan (DI), yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati DKI Jakarta.

"Sidang dilanjutkan besok (28 Juli 2015) dengan mendengarkan replik duplik pemohon dan termohon," ujar hakim tunggal Lendriaty Janis dalam sidang di PN Jaksel, Jakarta, Senin (27/7/2015).

Kuasa hukum Dahlan, Yusril Ihza Mahendra mengaku siap buat menjalani sidang besok. Yusril mengklaim akan membantah seluruh dalil yang disampaikan pihak termohon dalam jawaban yang disampaikan hari ini.

"Intinya sebagian besarnya alasan jaksa tidak relevan, dan itu sudah masuk perkara, dan itu perkara orang lain bukan DI, sangat tidak relevan," kata Yusril usai sidang.

Yusril juga membantah bahwa perkara yang menjerat kliennya telah dilimpahkan ke pengadilan. Menurut dia, pada intinya praperadilan buat menggugat Kejati DKI yang baru menetapkan Dahlan sebagai tersangka.

"Karena dalam praperadilan bukan peristiwa idana yg dilihat tapi penetapan seseorang sebagai tersangka," tandasnya.

Diketahui, sidang perdana Dahlan Iskan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pembangunan Gardu Induk (GI) di Unit Induk Pembangkit dan Jaringan Jawa Bali dan Nusa Tenggara PT PLN Persero tahun anggaran 2011-2013 memberi kesempatan pemohon menyampaikan permohonannya. Sidang tersebut juga sekaligus mendengarkan jawaban termohon.

Pilihan:

Kubu Ical Serahkan ke Polri Soal Sengketa Kantor Golkar

Tinjau Ujian SBMPTN, Menristek Minta Stop Praktik Perjokian
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6369 seconds (0.1#10.140)