Hasil Rapat Gabungan DPR-Pemerintah Soal Pilkada Serentak

Senin, 06 Juli 2015 - 20:02 WIB
Hasil Rapat Gabungan DPR-Pemerintah Soal Pilkada Serentak
Hasil Rapat Gabungan DPR-Pemerintah Soal Pilkada Serentak
A A A
JAKARTA - Rapat gabungan antara DPR dan pemerintah, serta sejumlah lembaga lain yang membahas persiapan pemilihan kepala daerah (pilkada) telah selesai.

Rapat yang digelar di Gedung DPR sejak siang tadi menghasilkan tiga poin kesimpulan. Pertama, pilkada serentak 2015 harus dipersiapkan dengan baik agar berjalan aman, demokratis, efisien, jujur, dan adilmm serta langsung umum bebas rahasia.

"Kesimpulan kedua, MK mengusulkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK direvisi, khususnya mengenai usulan perubahan durasi penyelesaian sengketa pilkada dari 45 hari kalender menjadi 60 hari kerja," tutur Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat membacakan kesimpulan di Ruang Pansus C Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2015).

Ketiga, lanjut Fadli, Menteri Dalam Negeri diminta berkoordinasi terkait dengan kekuarangan anggaran pengamanan pilkada serentak yang menelan biaya Rp564 milliar.

"Kesimpulan keempat, disepakati dan diagendakan pertemuan konsultasi lanjutan sesuai dengan kebutuhan," tuturnya.

PILIHAN:

MK Minta Penyelesaian Sengketa Pilkada 60 Hari
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.1920 seconds (0.1#10.140)