Saksi Kubu Golkar Agung Minta Hakim Tegas

Kamis, 02 Juli 2015 - 15:50 WIB
Saksi Kubu Golkar Agung Minta Hakim Tegas
Saksi Kubu Golkar Agung Minta Hakim Tegas
A A A
JAKARTA - Maruarar Siahaan saksi ahli yang dihadirkan kubu Agung Laksono dalam sidang lanjutan konflik kepengurusan Partai Golkar meminta majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara tegas dalam mengambil keputusan.

Hakim Ketua Lilik Mulyadi bertanya kepada saksi ahli mengenai keputusan Mahkamah Partai (MP). "Kalau dalam keputusan ini, siapa yang menang?," tanya Lilik dalam sidang di PN Jakut, Jakarta, Kamis (2/7/2015).

"Saya kira Agung Laksono. Itu berdasarkan di diktum yang ada, yang mulia," jawab mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maruarar Siahaan.

Saksi meminta majelis hakim tidak ragu dalam mengambil keputusan gugatan kubu Aburizal terhadap kubu Agung Laksono.

Menurut Maruarar, keputusan hakim hanya ada tiga yakni, mengabulkan gugatan, menolak gugatan atau tidak dapat diterima.

"Saya yakin kubu Agung yang menang. Itu berdasarkan halaman terakhir. Sehingga mereka (kubu Ical) langsung menafsir-nafsirkan. Ya namanya juga usaha. Intinya hakim harus tegas," ucap Maruarar.

Pilihan:

Ahmad Dhani: Yang Diganti Menteri atau Presidennya?

Reshuffle Kabinet Bakal Sarat Politik Transaksional
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4378 seconds (0.1#10.140)