Soal Revisi UU KPK, Sikap Jokowi dan JK Dipertanyakan

Senin, 22 Juni 2015 - 14:03 WIB
Soal Revisi UU KPK, Sikap Jokowi dan JK Dipertanyakan
Soal Revisi UU KPK, Sikap Jokowi dan JK Dipertanyakan
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berbeda pendapat tentang wacana revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa memiliki penilaian tersendiri terhadap perbedaan pendapat Jokowi dan JK.

"Kalau perbedaan keduanya soal revisi UU KPK mungkin sama-sama merasa presiden. Itu persoalan mereka, bukan persoalan kita," ungkap Desmond di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2015).

Desmond mengatakan meski usulan revisi terhadap UU KPK telah mengemuka, namun hingga kini draf revisi undang-undang tersebut belum ada.

Desmond memperkirakan revisi UU KPK baru dapat dilaksanakan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2016 mendatang.

"Kalau ada wacana revisi UU KPK itu jauh sekali, belum ada drafnya. Itu yang akan dibahas di Prolegnas ke depan," kata Desmond di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2015).

Dia mempertanyakan sikap Jokowi yang menolak revisi UU KPK. Hal yang sama juga dipertanyakan Desmond terhadap sikap JK yang setuju revisi.

"Kalau ada yang menolak, kita sendiri malah bingung. Kalau Jokowi menolak, apanya yang ditolak? Drafnya belum ada. Kalau JK setuju, apa yang disetujui?" ungkap politikus Partai Gerindra ini.

PILIHAN :

Ruki Sebut Penolakan Revisi UU Murni Inisiatif Jokowi


Demi Perbaikan, JK Sepakat UU KPK Direvisi
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8134 seconds (0.1#10.140)