Jika Terpilih, Calon Komisioner KY Siap Tanggalkan Jabatan

Rabu, 27 Mei 2015 - 14:38 WIB
Jika Terpilih, Calon Komisioner KY Siap Tanggalkan Jabatan
Jika Terpilih, Calon Komisioner KY Siap Tanggalkan Jabatan
A A A
JAKARTA - Panitia seleksi (Pansel) Komisioner Komisi Yudisial (KY) menerima 75 orang yang lulus seleksi administrasi dan akan mengikuti tahap selanjutnya.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Yudisial (KY) Harkristuti Harkrisnowo mengatakan, para pendaftar sudah membuat surat pernyataan mundur dari profesi sebelumnya jika terpilih menjadi Komisioner KY.

"Bersedia mundur dari jabatan mereka baik pejabat negara, notaris, karyawan, pengusaha, karyawan BUMN, BUMD, swasta, PNS dan pengurus parpol, ini pernyataan dibuat di atas materai," kata Harkristuti di Kantor Setneg, Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (27/5/2015).

Tidak hanya itu, pendaftar juga siap membuat pernyataan kesediaan melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pansel membuat persaratan yang harus dipenuhi oleh calon Komisioner KY, salah satunya tidak pernah menjadi narapidana dalam kasus apapun.

"Dan juga membuat pernyataan mempunyai pengalaman dibidang hukum selama 15 tahun," tegasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5074 seconds (0.1#10.140)