Mantan Dirjen Kementan Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara terkait Korupsi Pupuk

Rabu, 18 Januari 2023 - 16:07 WIB
loading...
A A A
Hasanuddin Ibrahim dinyatakan telah melakukan penambahan volume kegiatan dalam proses penganggaran tanpa analisis atau identifikasi kebutuhan yang sebenarnya. Tak hanya itu, Hasanuddin juga diduga mengarahkan spesifikasi pengadaan ke merk Rhizagold.

Kemudian juga, Hasanuddin diduga melakukan penggelembungan harga barang pengadaan dan menetapkan keputusan Kelompok Tani Penerima Bantuan mendahului tanggal yang sebenarnya alias back date. Perbuatannya itu, dianggap bertentangan dengan Peraturan Presiden.

Perbuatan Hasanuddin juga dianggap telah memperkaya diri sendiri dan orang lain. Adapun, pihak-pihak yang diperkaya yakni, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Ditjen Hortikultura Kementan, Eko Mardiyanto senilai Rp1,05 miliar.

Kemudian, Dirut PT Hidayah Nur Wahana Sutrisno senilai Rp7,3 miliar; Adik Kandung Hassanudin, Nasser Ibrahim senilai Rp725 juta; dan pemilik PT Karya Muda Jaya, Subhan senilai Rp195 juta. Lantas, CV Ridho Putra diperkaya sejumlah Rp1,7 miliar; PT HNW senilai Rp2 miliar; dan CV Danaman Surya Lestari Rp200 juta. Baca juga: Cak Imin Usulkan Kementan Dilebur dengan Kemendes PDTT

Di mana, dari keseluruhan anggaran sebesar Rp18.309.000.000 (Rp18,3 miliar) dalam kegiatan pengadaan fasilitasi sarana budidaya mendukung pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT), termasuk pupuk, terdakwa dan pihak lainnya hanya mendistribusikan ke petani penerima bantuan sebesar Rp3.477.035.670 (Rp3,4 miliar).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ma’ruf Cahyono Gunakan...
Ma’ruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Mantan Sekjen MPR Ma’ruf...
Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Minta Fee Proyek Pakai Istilah ‘Uang Assalammualaikum’
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK
Sekjen DPP Propindo...
Sekjen DPP Propindo Dukung Kortas Tipikor-Polda Metro Usut Tiga Kasus Korupsi
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kenakan Rompi Oranye usai Diperiksa KPK, Langsung Ditahan
PB PMII Dukung Polri...
PB PMII Dukung Polri Usut Tuntas 3 Kasus Besar Korupsi 
Mengapa Korupsi Diharamkan...
Mengapa Korupsi Diharamkan dan Termasuk Dosa Besar dalam Islam?
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Rekomendasi
Kenapa BAIC Taruh Setengah...
Kenapa BAIC Taruh Setengah Nasib 2026 di Tangan T1?
Sabet Dua Penghargaan,...
Sabet Dua Penghargaan, Great Eastern Life Bersinar di Ajang Insurance Asia Awards 2026
PNM Bawa Suara Jutaan...
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
Berita Terkini
Viral Surat Edaran Peningkatan...
Viral Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan, Ini Penjelasan Kejagung
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Maruf Cahyono Gunakan...
Maruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved