Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta, KPK Sita Dokumen hingga Alat Elektronik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan sejumlah dokumen hingga alat bukti elektronik dalam penggeledahan sejumlah ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta, pada Selasa 17 Januari 2023 malam.
KPK menduga dokumen dan alat elektronik tersebut berkaitan dengankasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Salah satunya, dokumen yang membahaspenyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI.
"Tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang di antaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Ali membeberkan sedikitnya ada enam ruangan di DPRD DKI Jakarta yang digeledah tim penyidik tadi malam. Berdasarkan informasi yang diterima MNC Portal Indonesia, dua di antaranya merupakan ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan mantan wakilnya, M Taufik.
"Setidaknya ada enam ruangan yang dilakukan penggeledahan diantaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf Komisi C DPRD DKI Jakarta," jelas Ali.
Ali menegaskan KPK sejauh ini telah menemukan bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka. Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan secara terang siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tentu nanti kami akan umumkan pada saatnya setelah seluruh proses penyidikan telah cukup. Perkara ini terkait dugaan korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara. Sejauh ini diduga ratusan miliar rupiah," pungkasnya.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Jakarta. Kali ini, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.
KPK menduga dokumen dan alat elektronik tersebut berkaitan dengankasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Salah satunya, dokumen yang membahaspenyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI.
"Tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang di antaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Ali membeberkan sedikitnya ada enam ruangan di DPRD DKI Jakarta yang digeledah tim penyidik tadi malam. Berdasarkan informasi yang diterima MNC Portal Indonesia, dua di antaranya merupakan ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan mantan wakilnya, M Taufik.
"Setidaknya ada enam ruangan yang dilakukan penggeledahan diantaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf Komisi C DPRD DKI Jakarta," jelas Ali.
Ali menegaskan KPK sejauh ini telah menemukan bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka. Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan secara terang siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tentu nanti kami akan umumkan pada saatnya setelah seluruh proses penyidikan telah cukup. Perkara ini terkait dugaan korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara. Sejauh ini diduga ratusan miliar rupiah," pungkasnya.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Jakarta. Kali ini, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.
(kri)