Dituntut 8 Tahun Penjara, Putri Candrawathi Diyakini Dukung Pembunuhan Berencana Brigadir J

Rabu, 18 Januari 2023 - 12:51 WIB
loading...
Dituntut 8 Tahun Penjara,...
Terdakwa Putri Candrawathi menghadapi sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). FOTO/MPI/ARIF JULIANTO
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Putri Candrawathi dengan hukuman 8 tahun penjara. Istri Ferdy Sambo itu diyakini mendukung pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki oleh suaminya.

"Bahwa Putri Candrawathi sangat mendukung rencana kehendaknya merampas nyawa Nofriansyah yang akan dilaksanakan Ferdy Sambo," kata JPU saat sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Hal tersebut, kata JPU, terlihat dari peran Putri Candrawathi yang sengaja melucuti senjata milik Brigadir J, dan tidak mengembalikannya hingga peristiwa berdarah terjadi.

Baca juga: Breaking News, Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara

"Peran fisik terdakwa Putri Candrawathi tidak mengembalikan senjata api dinas jenis HS milik Nofriansyah yang disimpan dalam mobil Lexus menjadi petunjuk kuat adanya kehendak, dan rencana Putri Candrawathi terhadap senjata api jenis HS akan digunakan dan sudah dipersiapkan untuk mendukung skenario tembak-menembak di rumah dinas Duren Tiga yang disusun oleh Ferdy Sambo," kata JPU.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Tuntutan Dalang...
Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
4 Prajurit Bais TNI...
4 Prajurit Bais TNI Penyiram Air Keras Terhadap Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Tuntutan 18 Tahun Nadiem...
Tuntutan 18 Tahun Nadiem Dinilai Wajar, Pakar Hukum: Jaksa Punya Bukti Kuat
Hari Ini Pengadilan...
Hari Ini Pengadilan Militer Gelar Sidang Tuntutan Perkara Penyiraman Andrie Yunus
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Rekomendasi
MotoGP Indonesia 2026...
MotoGP Indonesia 2026 Resmi Diluncurkan, Mandalika Siap Sambut Sorotan Dunia
Timnas Qatar Hancur-hancuran...
Timnas Qatar Hancur-hancuran di Piala Dunia 2026, Netizen Indonesia Singgung Hukum Karma
Taliban Larang Warga...
Taliban Larang Warga Afghanistan Gunakan Ponsel Pintar, Jika Nekat Bakal Dihancurkan
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Lengkap
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Penangkapan dr Tifa...
Penangkapan dr Tifa dan Ujian Negara Hukum di Tengah Polemik Ijazah Jokowi
Protes Penangkapan Roy...
Protes Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Ahmad Khozinudin Bandingkan Silfester Matutina yang Tak Kunjung Dieksekusi
Infografis
Rafael Alun Divonis...
Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara di Kasus Gratifikasi & TPPU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved