Dituntut 8 Tahun Penjara, Putri Candrawathi Tertunduk Sambil Meringis
Rabu, 18 Januari 2023 - 12:46 WIB
loading...
A
A
A
"Sodara terdakwa sehat hari ini?" tanya Hakim Ketua.
"Mohon izin Yang Mulia, saya masih ada gangguan pencernaan sedikit, dan flu, tapi saya siap menjalani sidang hari ini," kata Putri menjawab pertanyaan.
Sebelumnya, Ferdy Sambo yang dituntut penjara seumur hidup oleh JPU karena dianggap mendalangi pembunuhan berencana Brigadir Nofriasyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Jaksa menilai Ferdy Sambo secara sah terbukti bersama-sama melakukan tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J sesuai dengan Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Tidak hanya Ferdy Sambo, terdakwa lain yakni Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal juga telah menjalani sidang tuntutan pada Senin (16/1/2023). Masing-masing dituntut 8 tahun penjara karena dinilai turut serta dalam pembunuhan berencana, dan tidak menghentikannya.
"Mohon izin Yang Mulia, saya masih ada gangguan pencernaan sedikit, dan flu, tapi saya siap menjalani sidang hari ini," kata Putri menjawab pertanyaan.
Sebelumnya, Ferdy Sambo yang dituntut penjara seumur hidup oleh JPU karena dianggap mendalangi pembunuhan berencana Brigadir Nofriasyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Jaksa menilai Ferdy Sambo secara sah terbukti bersama-sama melakukan tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J sesuai dengan Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Tidak hanya Ferdy Sambo, terdakwa lain yakni Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal juga telah menjalani sidang tuntutan pada Senin (16/1/2023). Masing-masing dituntut 8 tahun penjara karena dinilai turut serta dalam pembunuhan berencana, dan tidak menghentikannya.
(abd)
Lihat Juga :